Harian Global - Membangun Paradigma Baru

   Jurnal Medan

 
Menunggu Kejatisu Limpahkan Kasus ke Pengadilan Tipikor - Penjarakan Semua KDH yang Berstatus Tersangka
(Harian Global - Membangun Paradigma Baru, 10 May 2011   06:25)

Pemberantasan korupsi di negeri ini belum konkrit dan tak sepenuh hati. Semestinya untuk menimbulkan efek jera semua pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, apalagi statusnya sudah menjadi tersangka, harus segera ditahan.

“Tak ada efek jera, korupsi masih jadi pilihan, karena yang sudah tersangka pun bisa bebas ber­keliaran,” ucap Dosen Fisip UMSU, Arifin Saleh Siregar MSP kepada Jurnal Medan, kemarin di gedung dewan saat disinggung soal kehadiran pengadilan tindak pidana korupsi di Medan.


 
Dirut PDAM Siap Diganti
(Harian Global - Membangun Paradigma Baru, 10 May 2011   06:25)

Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Ir Azzam Rizal me-ngaku dirinya siap diganti jika itu memang keputusan Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho. “Saya serahkan sepenuhnya pada Plt Gubernur,” jawab Az-zam saat ditanya Jurnal Medan, kemarin disinggung de­sakan sejumlah ka­langan untuk me­ng­evaluasi dan mengganti jajaran direksi PDAM Tirtanadi.


Jawaban serupa juga disampaikan Azzam saat ditanyakan soal pelantikan jajaran direksi yang dinilai tidak sah, karena yang melantiknya hanya Plt Sekda. "Saya serahkan sepenuhnya pada Pak Gubernur. Yang terpenting, kita akan berusaha tingkatkan kinerja," ucapnya.


 
Gubsu Berat Hati Bawa Usul Pemekaran ke Pusat
(Harian Global - Membangun Paradigma Baru, 10 May 2011   06:14)

DPRD Sumut tetap menyetujui dan mengusulkan peme­ka­r­an tiga calon provinsi meski se­jumlah kalangan menilai me­me­nuhi dan melengkapi persyarat-an untuk menjadi sebuah pro­vinsi. Tujuh dari sepuluh fraksi yang ada di DPRD Sumut, dalam paripurna pendapat fraksi terhadap laporan pansus peme­ka­ran, Senin (9/5), memberikan du­­kungan bagi pemekaran ca­lon provinsi Sumatera Teng­gara, Kepulauan Nias, Tapanuli.


Mereka menilai, jika persyaratan ketiga calon provinsi ini sudah terpenuhi sesuai Pe­ra­turan Pemerintah No 78 tahun 2007 tentang tata cara pem­ben­tu­kan, penghapusan dan penggabungan daerah. Ketujuh Frak­si tersebut,Demokrat, PDIP, PAN, Fraksi Pelopor Peduli Rak­yat, PDS, Hanura, Gerindra, mem­berikan dukungan peme­ka­ran, dengan alasan untuk me­ning­katkan kesejahteraan rakyat.


 
8 Tahun Gendong Sahabatnya untuk Bersekolah
(Harian Global - Membangun Paradigma Baru, 10 May 2011   06:05)

Sebuah persahabatan sejati yang sangat jarang kita temui telah terjalin antara dua sahabat. Di Hebei, China, seorang remaja pria bernama Lui Shi Ching (16) selama 8 tahun menggendong sahabatnya yang cacat untuk memberangkatkannya ke sekolah.


Melansir World Strangest.com, Senin (9/5), selama 8 tahun itu Lui Shi Ching menggendong sahabat prianya Lu Shao ke sekolah baik pergi maupun pulang. Lu Shao menderita cacat kaki sejak lahir sehingga sulit berjalan.


 
KPK Mondar-mandir di Balaikota, PNS pun Tergopoh-gopoh
(Harian Global - Membangun Paradigma Baru, 10 May 2011   06:16)

Usai apel pagi, kemarin, kan­tor Walikota Medan kedata­ngan tamu, yang langsung mem­bu­at aktivitas pegawai di Pemko Medan mendadak ekstra sibuk. Sang tamu, dua orang perempu­an itu rupanya dari Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK).


Sejumlah PNS dari lantai I sam­pai lantai III kelihatan naik turun dengan membawa tum­puk­an berkas. Apalagi di rua-ngan Humas, di mana Kabag Hu-mas Pemko Medan terlihat si-buk menyiapkan ber­kas-berkas. Lalu tiba-tiba mengetik.


 
Jupe Putar Video Duelnya dengan Depe di Sidang
(Harian Global - Membangun Paradigma Baru, 10 May 2011   06:15)

Persidangan kasus cakar-cakaran artis Julia Perez (Jupe) dan Dewi Persik (Depe) akan dilanjutkan Selasa (10/5) de­ngan agenda pembacaan ketera-ngan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Untuk keperluan persidangan itu, Jupe pun akan putar video perkelahiannya.


Aktris bernama asli Yuli Rachmawati itu bersama kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat akan menyiapkan layar untuk memutarkan video yang dijadi­kan bukti. Hal itu disampaikan oleh Ju­pe saat berbincang me­la­lui ponselnya, Senin (9/5). "Besok akan ada pe­mutaran filmnya tuh, jadi ma­sang layar untuk pemutaran video yang dijadikan bukti," tuturnya.


 
Segera Bentuk BPJS
(Harian Global - Membangun Paradigma Baru, 10 May 2011   06:14)

Oleh: N Syamsuddin Ch Haesy

ARAH pembangunan nasio­nal sudah jelas: pro pertumbu­han (pro growth), pro penanggulangan kemiskinan (pro poor), pro lapangan kerja (pro job), dan pro lingkungan hidup (pro environment). Keempatnya saling ter­kait satu dengan lainnya. Se­ca­ra umum kita memandangnya pada harmoni antara sistem pembangunan ekonomi di satu sisi dan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) di sisi lain.


Dalam hal SJSN, undang-undang sistem jaminan sosial na­sio­nal atau UU No. 40/2004 telah mengamanatkan lima bentuk program, yakni: jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Me-lalui ke lima program tersebut, diharapkan setiap penduduk dapat memenuhi kebutuhan dasar yang layak, apabila mereka menghadapi berbagai hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan. Baik karena sakit, kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut, atau pensiun.


 

Comments are closed.