KOMPAS.com - Nasional

   News and Service

 
Bebas, 316 WNI Segera Dipulangkan
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011   20:01)
Sebanyak 361 WNI yang menjadi tahanan di Arab Saudi akan segera dipulangkan ke Tanah Air dalam beberapa minggu ini.
 
Benda Asing di Jantung Heru Dikeluarkan
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011   18:38)
Benda asing yang diduga berasal dari serpihan material bom yang terdapat di dekat paru-paru dan jantung Kapolresta Cirebon AKBP Herukoco diangkat.
 
Cirus Dijenguk Istri
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011   18:29)
Setelah dua hari mendekam di tahanan Polri, jaksa Cirus Sinaga dikunjungi istri dan anggota keluarga lainnya dari Medan, Sumatera Utara.
 
Kasus Terorisme Dimanfaatkan Intelijen
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011   18:24)
Ketua BP Kontras Usman Hamid menilai, persoalan terorisme dijadikan alasan untuk memperkuat kekuasaan intelijen yang menangani terorisme.
 
Priyo: Selamat Datang Kembali PKS!
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011   18:14)
Partai Golkar menyambut baik kembalinya Partai Keadilan Sejahjtera dalam tubuh Sekretariat Gabungan atau Setgab koalisi.
 
Bom Cirebon Tamparan untuk Polri
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011   18:01)
Ketua Dewan Syuro PKB Maman Kholilurrahman Ahmad menilai bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikro Mapolresta Cirebon tamparan besar bagi Polri.
 
BURT Kunker ke AS dan Inggris
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011   17:33)
Setelah kinerjanya sempat disoroti terkait rencana pembangunan gedung baru DPR, BURT akan ke AS dan Inggris untuk melakukan studi banding.
 
DPR Pantau Pemulangan TKI
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011   17:16)
Sebanyak 10 anggota DPR akan bertolak menuju Arab Saudi untuk memantau pemulangan TKI "overstay" dan TKI bermasalah.
 
Densus 88 Periksa Adik Syarif
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011   17:09)
Tim Densus 88 tengah melakukan pemeriksaan terhadap adik Syarif Astanagarif, pelaku bom bunuh diri di masjid kompleks Mapolresta Cirebon.
 
Lembaga Donor Asing Harus Diatur UU
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011   16:47)
Sejumlah LSM mendorong agar keberadaan lembaga pendonor asing diatur dengan UU untuk memberikan batasan pada ruang gerak lembaga tersebut.
 

Comments are closed.