KOMPAS.com - Nasional |
News and Service |
|
Bebas, 316 WNI Segera Dipulangkan |
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011 20:01) |
Sebanyak 361 WNI yang menjadi tahanan di Arab Saudi akan segera dipulangkan ke Tanah Air dalam beberapa minggu ini. |
|
Benda Asing di Jantung Heru Dikeluarkan |
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011 18:38) |
Benda asing yang diduga berasal dari serpihan material bom yang terdapat di dekat paru-paru dan jantung Kapolresta Cirebon AKBP Herukoco diangkat. |
|
Cirus Dijenguk Istri |
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011 18:29) |
Setelah dua hari mendekam di tahanan Polri, jaksa Cirus Sinaga dikunjungi istri dan anggota keluarga lainnya dari Medan, Sumatera Utara. |
|
Kasus Terorisme Dimanfaatkan Intelijen |
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011 18:24) |
Ketua BP Kontras Usman Hamid menilai, persoalan terorisme dijadikan alasan untuk memperkuat kekuasaan intelijen yang menangani terorisme. |
|
Priyo: Selamat Datang Kembali PKS! |
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011 18:14) |
Partai Golkar menyambut baik kembalinya Partai Keadilan Sejahjtera dalam tubuh Sekretariat Gabungan atau Setgab koalisi. |
|
Bom Cirebon Tamparan untuk Polri |
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011 18:01) |
Ketua Dewan Syuro PKB Maman Kholilurrahman Ahmad menilai bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikro Mapolresta Cirebon tamparan besar bagi Polri. |
|
BURT Kunker ke AS dan Inggris |
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011 17:33) |
Setelah kinerjanya sempat disoroti terkait rencana pembangunan gedung baru DPR, BURT akan ke AS dan Inggris untuk melakukan studi banding. |
|
DPR Pantau Pemulangan TKI |
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011 17:16) |
Sebanyak 10 anggota DPR akan bertolak menuju Arab Saudi untuk memantau pemulangan TKI "overstay" dan TKI bermasalah. |
|
Densus 88 Periksa Adik Syarif |
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011 17:09) |
Tim Densus 88 tengah melakukan pemeriksaan terhadap adik Syarif Astanagarif, pelaku bom bunuh diri di masjid kompleks Mapolresta Cirebon. |
|
Lembaga Donor Asing Harus Diatur UU |
(KOMPAS.com - Nasional, 18 April 2011 16:47) |
Sejumlah LSM mendorong agar keberadaan lembaga pendonor asing diatur dengan UU untuk memberikan batasan pada ruang gerak lembaga tersebut. |
|