Seperti yang sudah anda ketahui, jika kita mempunyai situs dan ingin agar Google mengindeksnya, kita harus mendaftarkannya ke Google melalui alamat: http://www.google.com/addurl. Jadi itulah yang saya lakukan terhadap situs saya my-zone. Saya mendaftarkannya via addurl. Lalu setiap hari saya cek apakah situs saya sudah terindeks atau belum. Hari pertama, belum. Hari kedua, ketiga dan seterusnya hingga seminggu kemudian, tetap belum terindeks.

 
Semua pemilik situs tentu ingin agar banyak orang mau berkunjung ke situsnya. Nah, agar para pengguna internet dapat dengan mudah menemukan situs anda, maka paling tidak anda harus mendaftarkannya ke salah satu mesin pencari. Pilih saja satu, dua atau tiga yang paling terkenal seperti Google, Yahoo dan Bing. Tips kali ini mengulas tentang bagaimana caranya mendaftarkan situs anda ke Google.

 
Pernahkah muncul pertanyaan dalam diri anda: apakah situs saya sudah terindeks di Google? Jika anda ingin tahu jawabannya simak tips and tricks seputar internet dan komputer berikut ini.