KOMPAS.com - Nasional |
News and Service |
|
Mafia pada Pemilu 2009 Semakin Jelas |
(KOMPAS.com - Nasional, 9 July 2011 19:40) |
Masyarakat bisa melihat secara kasat mata bahwa memang ada sesuatu yang terselubung yang selama ini ditutupi. |
|
ICW: Polri Membangkang Putusan KIP |
(KOMPAS.com - Nasional, 9 July 2011 19:40) |
Sikap Polri yang tetap menolak membuka nama 17 perwira pemilik rekening dinilai sebagai pembangkangan terhadap putusan Komisi Informasi Publik. |
|
Komisioner KPU Diperiksa Pekan Depan |
(KOMPAS.com - Nasional, 9 July 2011 19:08) |
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan para komisioner KPU pekan depan, terkait kasus dugaan pemalsuan surat putusan MK dalam Pemilu 2009. |
|
Masih Sakit, Panji Batal Diperiksa |
(KOMPAS.com - Nasional, 9 July 2011 19:08) |
Panji Gumilang tak memenuhi panggilan pertama pekan lalu, dengan alasan sakit. Hanya tersangka Abdul Halim, staf Panji yang datang. |
|
Rekonstruksi Bom di Cirebon dan Serpong |
(KOMPAS.com - Nasional, 9 July 2011 18:36) |
Sekitar empat tersangka terorisme dibawa dalam rekonstruksi itu. Mereka memeragakan setiap kejadian untuk kepentingan melengkapi berkas perkara. |
|
Prita, Jangan Putus Asa... |
(KOMPAS.com - Nasional, 9 July 2011 17:15) |
Dari hasil pertemuan dengan kuasa hukum, Prita Mulyasari berencana mengajukan PK dengan harapan tidak menjalani hukuman pidana. |
|
Polri Siap Usut Dugaan Pencucian Uang |
(KOMPAS.com - Nasional, 9 July 2011 16:43) |
Kepolisian siap menindaklanjuti laporan hasil analisis dari PPATK terkait transaksi mencurigakan M Nazaruddin. |
|
KY Pelajari Putusan Kasasi Prita |
(KOMPAS.com - Nasional, 9 July 2011 16:27) |
Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman mengatakan, KY akan memeriksa putusan agung MA yang menerima kasasi yang diajukan jaksa kasus Prita. |
|
Jerat Nazaruddin dengan Pencucian Uang! |
(KOMPAS.com - Nasional, 9 July 2011 16:11) |
ICW dan PPATK mendorong KPK menjerat Nazaruddin dengan UU Pencucian Uang. |
|
Prita: Saya Merasa Lebih Baik |
(KOMPAS.com - Nasional, 9 July 2011 15:23) |
Sempat kaget mendengar MA mengabulkan kasasi Pengadilan Tinggi Tangerang yang menyatakan dia bersalah, Prita Mulyasari merasa lebih baik. |
|